A. Gigi
B. Rambut
C. Sidik Jari
D.Plasma Darah
Jawabannya adalah D. Plasma darah
Ilmu forensik adalah ilmu yang mempelajari mengenai penyebab, cara, dan keadaan kematian. Melalui identifikasi forensik, kita dapat mengetahui identitas seseorang. Namun, terdapat keterbatasan identifikasi forensik pada mayat yang telah membusuk. Pada mayat yang telah membusuk, plasma darah sudah tidak dihasilkan. Padahal, darah adalah salah satu sumber informasi genetik terbaik dari manusia. Maka dari itu, pada mayat yang telah membusuk kita harus menggunakan cara lainnya. Contohnya seperti melalui tulang dan gigi, rambut, dan sidik jari. Tulang dan gigi dapat dijadikan sample untuk mengambil sel DNA karena jaringan pada tulang dan gigi cenderung sulit hancur dan kuat bertahan dalam jangka waktu yang lama. Rambut juga dapat digunakan sebagai sample untuk mendapatkan materi DNA. Selain itu, sidik jari dari mayat yang telah membusuk dan telah dimutilasi ini juga dapat digunakan untuk identifikasi forensik, yaitu dengan cara membandingkannya dengan data sidik jari di e-KTP.
Dengan demikian, identifikasi forensik dapat dilakukan dengan memeriksa gigi dan tulang, rambut, serta sidik jari, tetapi plasma darah tidak dapat digunakan untuk identifikasi mayat yang telah membusuk karena sudah tidak terdapat adanya produksi plasma darah dari mayat tersebut.


















