banner 728x250

Hasto ke KPK: Siap Ditahan & Singgung Opsus?

Hasto ke KPK: Siap Ditahan & Singgung Opsus?
banner 120x600
banner 468x60

PORTALTOPIC – Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK: Siap Ditahan dan Ungkit Dugaan Opsus?

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Kamis (20/2/2025). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. Hasto datang ke Gedung Merah Putih KPK didampingi tim kuasa hukum serta sejumlah elite PDIP. Kedatangannya juga disertai ratusan simpatisan yang menggelar aksi demonstrasi menuntut penghentian kriminalisasi terhadapnya.

Dalam keterangannya kepada awak media, Hasto meminta maaf atas keterlambatannya, mengklaim bahwa bus yang dipesannya untuk menuju KPK dibatalkan tiga kali oleh penyedia jasa. Ia mempertanyakan apakah ada operasi khusus (opsus) yang berusaha menghambat kehadirannya. Meski demikian, ia menegaskan siap menjalani proses hukum dan bahkan menyatakan kesiapan mental jika harus ditahan.

banner 325x300

Dugaan Opsus dan Tiga Kali Pembatalan Bus

Hasto mengungkapkan bahwa perjalanan menuju KPK mengalami kendala tak terduga. Bus yang dipesan untuk membawa rombongannya tiba-tiba dibatalkan sebanyak tiga kali oleh pengelola jasa transportasi. Hal ini memicu spekulasi apakah ada operasi khusus (opsus) yang berusaha menghambatnya.

Ia menekankan bahwa meskipun ada hambatan, dirinya tetap hadir sebagai bentuk sikap kooperatif terhadap hukum. Dugaan adanya opsus ini menambah panas situasi politik di tengah pengusutan kasus yang menjeratnya. Pernyataan ini juga sejalan dengan narasi yang kerap digunakan oleh beberapa petinggi PDIP mengenai kriminalisasi terhadap kader partai.

Massa Simpatisan PDIP ‘Merahkan’ KPK

Ratusan simpatisan PDIP telah berkumpul di depan Gedung KPK sebelum Hasto tiba. Mereka menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa berbagai spanduk yang menuding KPK tidak independen dan menjadi alat politik kekuasaan. Mereka mendesak agar KPK segera menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap petinggi partai mereka.

Selain itu, beberapa kader senior PDIP turut hadir mendampingi Hasto, termasuk Ribka Tjiptaning, Deddy Sitorus, Komarudin Watubun, dan Guntur Romli. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa partai memberikan dukungan penuh terhadap Hasto dalam menghadapi proses hukum ini.

Kasus Suap dan Obstruction of Justice

Hasto ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. Ia diduga terlibat dalam penyuapan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, guna meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR. Hingga kini, Harun Masiku masih buron dan belum ditemukan oleh aparat penegak hukum.

Selain kasus suap, Hasto juga dikenakan pasal obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Ia diduga menghalangi proses penyidikan yang dilakukan KPK, termasuk dugaan perampasan barang bukti dari stafnya, Kusnadi. Tim kuasa hukum Hasto telah mengajukan praperadilan, namun permohonan tersebut tidak diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sikap Hasto: Kooperatif Tapi Kritisi KPK

Meskipun menyatakan sikap kooperatif, Hasto tak segan mengkritisi proses hukum yang menjeratnya. Ia menuding adanya pelanggaran hukum dalam penyelidikan kasus ini, termasuk intimidasi terhadap saksi dan tindakan yang dianggapnya tidak adil. Salah satu yang ia soroti adalah perlakuan terhadap Agustiani Tio Fridelina, mantan kader PDIP yang sebelumnya menjadi terpidana dalam kasus ini.

Selain itu, ia menyoroti tindakan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti yang disebut-sebut tidak memberi izin kepada Agustiani untuk berobat kanker ke luar negeri. Menurut Hasto, hal ini menunjukkan bahwa ada motif lain di balik penyidikan kasusnya.

KPK Tolak Alasan Hasto, Apa Langkah Berikutnya?

KPK menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menunda pemeriksaan Hasto. Pihak penyidik menyatakan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan tidak menghalangi proses penyidikan. Bahkan, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut bahwa Hasto harus tetap hadir karena ada sejumlah dokumen yang harus dipenuhi sebagai alat bukti.

Saat ini, KPK masih mengkaji kemungkinan penahanan terhadap Hasto. Hingga kini, ia belum ditahan meskipun telah berstatus tersangka sejak akhir Desember 2024. Jika proses penyidikan berjalan lancar, bukan tidak mungkin dalam waktu dekat Hasto akan segera ditahan.

Kesimpulan

Kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto bukan hanya perkara hukum, tetapi juga memiliki dampak politik yang luas. Kehadirannya di KPK dengan didampingi simpatisan dan elite PDIP menunjukkan bahwa partai memberikan dukungan penuh terhadapnya. Namun, di sisi lain, KPK tetap berpegang pada prinsip hukum dan menegaskan bahwa proses penyidikan harus berjalan tanpa hambatan.

Dengan adanya dugaan opsus, intimidasi terhadap saksi, serta aksi massa yang mengiringi kasus ini, peristiwa ini semakin menjadi sorotan publik. Pertanyaannya kini, apakah KPK akan segera menahan Hasto atau justru ada kejutan lain dalam kasus ini?

 

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *