A. standarisir – legalisir
B. sintesis – hipotesis
C. kualitas – kuantitas
D. jadwal – dwiwarna
E. kreatif – positif
Jawaban yang tepat adalah pilihan A.
Untuk memahami alasan jawaban tersebut, berikut adalah pembahasannya.
Kata baku adalah kata yang penulisannya sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia dan tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagai kata baku. Sementara, kata tidak baku adalah kata yang penulisannya tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia atau tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sebagai kata cakapan.
Kamu dapat menemukan kata baku baik dalam kamus fisik maupun kamus daring. Dalam kamus fisik, kamu harus mencari sesuai dengan urutan alfabetis, sesuai dengan kata yang kamu cari. Sementara, dalam kamus daring, kamu hanya perlu memasukkan kata yang kamu cari dan klik tombol pencarian atau secara otomatis.
Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata baku yang tidak tepat adalah “standarisir – legalisir”. Kedua kata tersebut seharusnya ditulis dengan kata baku “standardisasi – legalisasi”. Kedua kata tersebut bermakna ‘proses’ atau ‘menjadikan sesuatu’. Standardisasi bermakna ‘penyesuaian bentuk (ukuran, kualitas, dan sebagainya) dengan pedoman (standar) yang ditetapkan’. Sementara, legalisasi bermakna ‘pengesahan (menurut undang-undang atau hukum)’.
Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah pilihan A.
Semoga membantu ya